Bisnis.com, JAKARTA -- Hari ini, Jumat (27/7/2018) penyidik lembaga antirasuah yang menjadi korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, secara resmi kembali bekerja untuk KPK.
Selain disambut gembira karyawan dengan seremoni ucapan selamat datang, kehadiran Novel di KPK kembali memunculkan pertanyaan soal pengungkapan pelaku penyerangan. Hingga kini masih belum ada kabar yang pasti siapa dan di mana pelaku penyerangan berada, apalagi kabar kesehatan mereka.
Kabar mengenai kembalinya Novel ke KPK sudah terdengar sejak beberapa hari sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap lewat keterangan resminya, Selasa (24/7/2018).
"Di tengah keberhasilan KPK melaksanakan tiga kali operasi tangkap tangan dalam waktu kurang dari 10 hari, ada berita bahagia untuk pegawai KPK, yaitu Novel [Baswedan] akan kembali bekerja pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018," ujar Yudi Purnomo Harahap.
Saat acara penyambutan, beberapa hal penting menjadi perhatian para petinggi serta tokoh KPK yang hadir, salah satunya penyelesaian kasus penyerangan Novel Baswedan 11 April 2017 lalu.
Baca Juga
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan hal terpenting yang sebaiknya dilakukan dalam penyelesaian kasus ini adalah menanyakan kepada Pemerintah soal kelanjutan penanganannya.
"Kita perlu menanyakan kepada pemerintah untuk mengetahui kelanjutan [penanganan] kasus Novel [Baswedan], ini yang penting," ujar Agus dalam kata sambutannya.
Mantan Pimpinan KPK Abraham Samad menilai waktu yang dimiliki Pemerintah selama proses penyelesaian kasus ini terbilang sangat cukup. Menurutnya, setelah 16 bulan Pemerintah tidak memiliki alasan lagi untuk tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Mantan Ketua KPK Abraham Samad/Bisnis-Rahmad Fauzan"Sudah 16 bulan, tetapi kelihatannya kasus Novel hari ini belum terungkap. Waktu yang kita berikan kepada Pemerintah sangat-sangat cukup. Oleh karena itu tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah dan sesegera mungkin membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," ucap Abraham Samad.
Novel sendiri mengatakan dirinya tidak menganggap personal masalah penyerangan yang menimpanya itu. Meskipun, untuk proses penyelesaiannya dia tidak mau berkompromi dan akan terus membuka suara.
"Apa yang terjadi pada diri saya semuanya saya syukuri. Bahkan, dalam pertama kali kejadian, saya ikhlas, saya maafkan pelakunya. Saya tidak dendam. Saya menyampaikan ini bukan hanya dari mulut saja, tapi betul-betul dari hati. Tapi, saya sampaikan bahwa saya akan terus bersuara sampai kasus ini dibuka," paparnya.
Novel mengatakan dirinya siap mengambil risiko apa pun untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap dirinya. Kepada KPK, pengungkapan kasus ini juga menjadi bahan peringatan.
"Saya juga menyampaikan kepada pimpinan KPK dan para pegawai KPK untuk mengungkap [kasus] ini. Jangan kemudian ditutupi. Jangan ada yang diajak kompromi, semuanya ungkap apa adanya, tidak ada menuduh, yang ada fakta," tegas Novel.
Surat terbuka dari Pegawai KPK kepada Presiden RI/Bisnis-Rahmad FauzanSeperti diketahui, setelah 16 bulan berjalan, hingga hari ini TGPF belum juga terbentuk. Pelaku penyerangan pun masih belum diketahui.
Kembalinya Novel Baswedan ke KPK, kembali memunculnya isu penyerangan beserta proses penyelesaiannya oleh Pemerintah.
Hari ini Wadah Pegawai KPK pun mengirimkan surat terbuka untuk Presiden terkait pembentukan TGPF.