Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberhentikan Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Indro Purwoko, Senin (23/7/2018).
Yasonna juga memberhentikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Jawa Barat, Alfi Zahri Kiemas.
“Hari ini saya baru melakukan itu, karena kemarin hari libur, jadi administrasinya sudah dilengkapi,” ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Yasonna menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab setelah KPK Menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (21/7/2018).
“Maka di manapun ketika ada persoalan seperti ini yang bertanggung jawab tidak hanya orang bersangkutan tapi dua tingkat di atasnya,” ujarnya
“itu sebabnya ada yang bertanggungjawab, jadi kalau kalapas membiarkan, harusnya ada jajaran yang lebih tinggi melakukan pengawasan, ini sudah terjadi maka pimpinan di atasnya harus bertanggungjawab,” lanjut Yasonna.
Indro Purwoko akan digantikan Kepala Divisi Administrasi Kakanwil Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto sebagai Pelaksana tugas harian (Plh) yang secara resmi ditunjuk oleh Yasonna. Untuk Plh Kadivpas Jawa Barat dijabat oleh Kalapas Cirebon Agus Irianto, dan Plh Kalapas Sukamiskin diisi oleh Kepala Lapas Kelas II A Banceuy Bandung, Kusnali.
“Saya sedang mempelajari beberapa nama, supaya kita menempatkan orang yang pas, karena seperti yang kita tahu Lapas Sukamiskin sangat menggoda,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel