Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Ingin Presiden Jumpa Novel Baswedan

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Presiden Joko Widodo bisa bertemu dengan penyidik Novel Baswedan.
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda memasuki mobil setibanya dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/2/2018)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda memasuki mobil setibanya dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/2/2018)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Presiden Joko Widodo bisa bertemu dengan penyidik Novel Baswedan.

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Novel Baswedan memiliki makna penting bagi KPK maupun para pegiat antikorupsi. Pertemuan itu, tuturnya, bakal memperkuat semangat pemberantasan korupsi karena Novel merupakan ikon dari upaya tersebut.

 

“Pokoknya harus ketemu bagaimanapun caranya harus ketemu,” ujarnya, di Gedung KPK, Rabu (11/4/2018).

 

Dia mengatakan, sejauh ini KPK terus memantau perkembangan penyelidikan perkara serangan terhadap Novel Baswedan yang dilakukan oleh dua orang tidak dikenal menggunakan air keras, setahun silam. Terakhir, KPK melakukan koordinasi dengan Polri pada Maret silam meski belum ada perkembangan yang signifikan.

 

Di tempat yang sama Novel Baswedan mengatakan bahwa dia sangat kecewa pihak kepolisian belum berhasil menuntaskan penyelidikan dan menemukan pelaku penyerangan terhadap dirinya. Penuntasan itu, lanjutnya bukan semata-semata untuk memenuhi kepentingan pribadinya namun kepentingan para punggawa KPK dalam kerja pemberantasan korupsi.

 

“Kami bekerja melakukan pemberantasan korupsi demi negara dan bukan untuk kepentingan pribadi,,” paparnya.

 

Dia berharap Presiden Joko Widodo memperhatikan berbagai fakta dalam perkara penyerangan tersebtu dan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Fakta-fakta tersebut, paparnya, bisa diperoleh dengan bantuan TGPF.

 

Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas, bukan menunggu Polri angkat tangan baru bertindak ke langkah selanjutnya. Seharusnya, tuturnya, Presiden mengevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel.

 

Oleh karena itu, Koalisis masyarakat sipil mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mempercepat penanganan kasus Novel.

 

Menurutnya, pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus- kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper