Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lenyapkan Pungli di Jalan, Simak Terobosan Inovasi 2 Instansi Ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berharap tidak ada lagi pungutan liar di jalan antara petugas dan pengemudi.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berharap tidak ada lagi pungutan liar di jalan antara petugas dan pengemudi. Pasalnya, saat ini perizinan terkait angkutan, tiket, dan tilang dapat dilakukan secara daring.

Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan Kementerian Perhubungan telah melakukan inovasi untuk mempermudah dunia usaha khuusnya dalam perizinan.

"Kami meminta jajaran Kementerian Perhubungan segera memangkas proses perizinan yang memang menyulitkan dunia usaha. Perizinan seharusnya lebih mudah, agar dunia usaha di Indonesia berkembang dan membawa dampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip, Selasa (6/3/2018).

Hal itu diutarakan Asman Abnur setelah bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan tiga aplikasi berbasis online, yakni Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang di kawasan Thamrin-Sudirman.

Asman menuturkan pada era persaingan seperti saat ini, inovasi sektor publik merupakan satu keharusan yang harus dibangun oleh seluruh instansi pemerintah.

Dalam hal ini, percepatan pelayanan melalui penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi memang menjadi hal yang paling utama, terutama dalam upaya membangun kepercayaan publik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini Indonesia butuh meningkatkan daya saing dengan bangsa-bangsa lain. Konsep online yang diusung Kemenhub dalam sejumlah program adalah upaya meningkatkan kompetensi bangsa.

“Ini adalah kerja bersama, Kementerian Perhubungan yang didukung Kementerian PAN-RB, sebagai upaya mewujudkan perintah Presiden Jokowi yang menghendaki pemerintahan bersih yang terpercaya,“ tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper