Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS 2018 : Pengumuman Penerimaan Hanya di bkn.go.id dan menpan.go.id

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan sampai saat ini belum mengeluarkan pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 secara resmi, sehingga masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi.

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan sampai saat ini belum mengeluarkan pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 secara resmi, sehingga masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi.

Hal itu disampaikan oleh BKN menyikapi informasi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 yang marak beredar lewat media sosial. "Silakan lihat pengumuman resmi hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id," kata Karo Humas BKN, Mohammad Ridwan, Rabu (10/1/2018).

Ridwan menjelaskan secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing-masing. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada Menteri PAN RB dan Kepala BKN.

Dengan sistem merit, jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai. Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru. "Formasi CPNS Tahun Anggaran 2018 dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan pada bidang-bidang yang mendukung Nawacita," katanya.

Dia menjelaskan terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2017, pihaknya telah melakukan evaluasi dan berkomitmen melakukan sejumlah perbaikan di antaranya perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN, ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 (lima) UPT BKN yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu, upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id, menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN.

Selain itu, penyebarluasan informasi dan interaksi publik melalui berbagai kanal, web, media sosial (FB, TW, IG, youtube), email, help desk dll. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak percaya jika ada pihak/okum manapun yg menyatakan dapat membantu kelulusan dalam seleksi CPNS," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper