Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MEME SETYA NOVANTO: Polisi Dinilai Berlebihan dan Istimewakan Setnov

Sikap Bareskrim Mabes Polri yang begitu cepat memberikan pelayanan atas Laporan Polisi Setya Novanto dengan melakukan penangkapan terhadap Dyan Kemala Arrizqi, dan serta merta memberi status tersangka pencemaran nama baik patut disesalkan.
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA- Kritik terhadap institusi Kepolisian terkait penanganan laporan meme Setya Novanto terus bermunculan.

Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengatakan sikap Bareskrim Mabes Polri yang begitu cepat memberikan pelayanan atas Laporan Polisi Setya Novanto dengan melakukan penangkapan terhadap Dyan Kemala Arrizqi, dan serta merta memberi status tersangka pencemaran nama baik patut disesalkan.

"Sikap Bareskrim Polri ini merupakan tindakan berlebihan bahkan mengistimewakan kepentingan Setya Novanto. Padahal ekspresi yang digambarkan dalam meme yang menyebar di media sosial adalah gambaran kekecewaan publik atas perlakuan istimewa institusi Penegak Hukum pada Setya Novanto," ujarnya, Minggu (5/11/2017).

Ia menambahkan, bukan lagi rahasia kalau publik mengetahui bahwa Setya Novanto adalah sosok yang sering ‘bermasalah’ dengan hukum. Tetapi sesering itu pula Setya Novanto lepas dari jerat hukum.

Bahkan, lanjutnya, ketika sudah ditetapkan jadi tersangka KPK pun, Novanto berhasil lepas dari jerat hukum.

Dia melanjurkan, masyarakat sangat paham bahwa meme adalah bagian dari perkembangan dunia digital dan media sosial yang tidak semuanya bisa dianggap sebagai kejahatan pencemaran nama baik.

"Apalagi Meme yang terkait Setya Novanto bertujuan memberikan kritik sebagai kontrol sosial masyarakat melalui sehingga Polri dintuntut harus berpikir maju dan modern, meninggalkan cara berpikir konvensional ketika berhadapan dengan teknologi informasi yang semakin canggih," ujarnya.

Meme dimaksud, ujarnya, bermuatan kritik untuk perbaikan penegakan hukum dan perbaikan terhadap perilaku pejabat.

"Jika Polisi terlampau aktif menindak kreativitas dalam bentuk kritik semacam itu, sementara kritik itu sendiri bagian dari hak dan kewajiban masyarakat dalam membantu Penegak Hukum memperbaiki proses penegakan hukum , lantas dijadikan sebagai sebuah tindakan kriminal, maka Polisi akan kehabisan energi hanya untuk mengurus jutaan meme yang selalu berseliweran di media sosial," ungkapnya.

Sebagai tokoh publik, menurut Petrus, Setya Novanto seharusnya sadar dengan risiko berbagai tindakan dan prilakunya, yang selalu potensial diawasi dan dikritik oleh masyarakat dengan berbagai cara.

Kritik sosial masyarakat melalui media sosial dalam bentuk meme menurutnya tidak boleh dikekang atau dibatasi dengan memperalat hukum dan wewenang Polri atas nama pencemaran nama baik.

Di pihak lain, kebebasan berekspresi harus dijunjung tinggi untuk kebaikan dan perbaikan perilaku masyarakat demi bangsa ini. Hal ini, tuturnya, merupakan bagian dari upaya positif masyarakat dalam revolusi mental.

"Pemidanaan atas kasus-kasus defamasi seharusnya merupakan upaya hukum terakhir dengan memberikan kesempatan para pihak untuk melakukan klarifikasi. Penerapan delik pencemaran dengan cara membabi buta menerapkan pasal-pasal dalam UU ITE adalah tindakan sia-sia, bahkan berpotensi menyeret Polri dalam sikap yang kontraproduktif. Sebaiknya Polisi fokus pada kasus-kasus yang memiliki kualitas kejahatan yang lebih tinggi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper