Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyuap Dirjen Hubla Segera Disidang

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pelimpahan tahap II tersangka penyuap Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Kerutama beserta barang bukti telah dilimpahkan oleh penyidik kepada penuntut umum.
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono (kedua kiri) keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari./ANTARA-Galih Pradipta
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono (kedua kiri) keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pelimpahan tahap II tersangka penyuap Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Kerutama beserta barang bukti telah dilimpahkan oleh penyidik kepada penuntut umum.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan proses lebih lanjut hingga dibawa ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya Jumat (20/10/2017).

Penyidik, lanjutnya, telah memeriksa sekurang-kurangnya 34 saksi untuk Adiputra Kurniawan. Unsur saksi tersebut berasal dari pegawai dan pejabat pada Ditjen Perhubungan Laut, pegawai negeri dan pejabat KSOP Kelas I Tanjung Mas Semarang, pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Mas Semarang.

“Selain itu adapula Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa Pekalongan, Kepala Cabang Bank Mandiri dan laiun sebagainya,” tambahnya.

Menurutnya, dalam pengembangan penyidikan, diduga Adiputra Kurniawan tidak hanya memberikan hadiah atau janji kepada Dirjen Perhubungan Laut terkait proyek di Tanjung Mas Semarang, tetapi juga proyek di Pulau Pisau.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama , S-Manager kauangan PT AGK, DG-Direktur PT AGK, dan W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.

Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.

Selain itu ada juga 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di rumah dirjen yang totalnya mencapai Rp20 miliar.

Diduga pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono ‎terkait dengan pekerjaan Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya Adiputra Kurniawan selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Antonius Tonny Budiono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12‎B UU yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper