Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan PM Thailand, Yingluck Shinawatra, Kabur ke Dubai

Mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, sudah terbang ke Dubai, kata sejumlah anggota senior partainya, Sabtu (26/8/2017), satu hari setelah dia tidak muncul dalam persidangan putusan atas kasus yang membuatnya terancam hukuman 10 tahun penjara.
Yingluck Shinawatra/ Istimewa
Yingluck Shinawatra/ Istimewa

Kabar24.com, BANGKOK - Mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, sudah terbang ke Dubai, kata sejumlah anggota senior partainya, Sabtu (26/8/2017), satu hari setelah dia tidak muncul dalam persidangan putusan atas kasus yang membuatnya terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sumber-sumber di Partai Puea Thai mengatakan, Yingluck meninggalkan Thailand pekan lalu dan terbang melalui Singapura ke Dubai, kota tempat saudara laki-lakinya yang juga mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang memiliki rumah di sana.

Thaksin tinggal mengasingkan diri di kota itu untuk menghindari hukuman penjara pada 2008 dalam kasus korupsi.

"Kami dengar dia (Yingluck) pergi ke Kamboja dan kemudian ke Singapura, dari situ dia terbang ke Dubai. Dia sudah tiba dengan selamat dan sekarang berada di sana," kata seorang anggota senior Partai Puea Thai kepada media.

Wakil Kepala Kepolisian Thailand, Jenderal Srivara Rangsibrahmanakul, mengatakan, tidak memiliki catatan bahwa Yingluck (50 tahun) meninggalkan Thailand. Kepolisian Thailand, ujarnya, terus mengikuti perkembangan dengan cermat.

Seorang wartawan Reuters dihentikan personel keamanan di kompleks perumahan mewah Emirates Hills di Dubai, tempat rumah Thaksin berada.

Juru bicara Thaksin di Dubai tidak menanggapi permintaan Reuters untuk mengontak Thaksin.

Kepolisian memperkirakan ada 3.000 jumlah pendukung yang berkumpul pada Jumat di luar pengadilan di Bangkok, tempat Yingluck dijadwalkan mendengarkan putusan pengadilan atas keterlibatannya dalam kebijakan pembelian beras pemerintahannya.

Namun, Yingluck tidak muncul pada jam yang ditentukan dan pengadilan segera mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan Yingluck memberi alasan terkena masalah pada telinganya sehingga ia tidak bisa hadir.

Pengadilan menolak alasan itu dan memundurkan pembacaan putusan menjadi tanggal 27 September. Pengadilan kemudian juga mengeluarkan perintah penahanan terhadap Yingluck.

Kepolisian imigrasi mengatakan mereka akan menangkap Yingluck jika ia ditemukan.

Winthai Suvaree, seorang juru bicara bagi junta atau Dewan Nasional Perdamaian dan Ketertiban, mengatakan tidak ada pertemuan yang membahas menghilangnya Yingluck.

"Harus dimengerti, bahwa perbatasan itu panjang. Yang kami tahu soal kaburnya Yingluck adalah hanya apa yang diberitakan oleh media," tambahnya.

Yingluck, yang digulingkan dari kekuasaan pada 2014, menghadapi ancaman hukuman penjara 10 tahun jika terbukti bersalah. Mantan menteri perdagangan pada era kepemimpinannya pada Jumat dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman selama 42 tahun karena kasus terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper