Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDUL ADHA 2017 : Pemkot Bandung Larang Jual-Beli Hewan Kurban di Trotoar

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat melarang para pedagang hewan kurban berjualan di trotoar saat menjelang perayaan Idul Adha 2017.
Ilustrasi-Hewan Kurban/Antara-Saiful Bahri
Ilustrasi-Hewan Kurban/Antara-Saiful Bahri

Kabar24.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat melarang para pedagang hewan kurban berjualan di trotoar saat menjelang perayaan Idul Adha 2017.

"Diharapkan yang berjualan itu tidak di trotoar, apalagi sampai mengotori tempat pejalan kaki itu," ujar Kepala Bidang Operasi Satpol PP Kota Bandung Taspen Effendi di Bandung, Senin (21/8/2017).

Taspen mengatakan, larangan itu ditujukan karena khawatir berjualan hewan kurban di trotoar akan mengganggu ketertiban umum.

Ia pun meminta agar para pedagang untuk mencari lahan yang cukup luas, dan tidak mengambil hak masyarakat lainnya. Karena selain, mengganggu, kotorannya pun menjadi masalah.

"Silakan berjualan di tempat-tempat di luar trotoar, dan di tempat yang kosong," kata dia.

Jika saat operasi ditemukan pedagang yang masih membandel, Satpol PP tidak segan-segan untuk memberikan sanksi pelanggaran Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K-3).

"Sanksi pelanggaran K-3 bisa saja dengan biaya paksa, kan gitu," kata dia.

Menurut Wikipedia, berdasarkan filosofi Sunda, kata Bandung berasal dari kalimat Ngabandungan Banda Indung, yang merupakan kalimat sakral dan luhur karena mengandung nilai ajaran Sunda.

Ngabandungan artinya menyaksikan atau bersaksi. Banda adalah segala sesuatu yang berada di alam hidup yaitu di bumi dan atmosfer, baik makhluk hidup maupun benda mati.

Sinonim dari banda adalah harta. Indung berarti Ibu atau Bumi, disebut juga sebagai Ibu Pertiwi tempat banda berada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper