Kabar24.com, JAKARTA -- Sektor bisnis menjadi salah satu fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sektor itu kendati jarang diperhatikan, namun memiliki potensi kerawanan korupsi.
Data penanganan perkara KPK 2004-2017 yang dikutip Bisnis Rabu (28/6/2017) menunjukkan setidaknya ada 163 pihak swasta yang terjerat korupsi. Pada periode itu juga, dari 643 perkara yang ditangani, sebanyak 319 di antaranya merupakan perkara penyuapan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan, melihat fakta tersebut, pembangunan bisnis yang berintegritas dianggap cukup penting. Pasalnya, selain mencegah praktik korupsi, integritas tersebut juga penting untuk menciptakan tata kelola bisnis yang bersih.
Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah perkara misalnya kasus suap pejabat Ditektorat Jenderal Pajak yang melibatkan Kasubdit Bukper Ditjen Pajak Handang Soekarno dan Country Direktor PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair menunjukkan adanya praktik kongkalikonh antara pengusaha untuk menghindari kewajiban perpajakan mereka.
Oleh karena itu, membangun integritas di kalangan pelaku usaha lembaga antikorupsi tersebut bakal terus menggencarkan sosialisasi supaya praktik suap dan korupsi yang biasanya dilakukan pelaku usaha kepada oknum di pemerintahan bisa ditekan.
"Upaya sosialisasi antikorupsi kepada pihak swasta diharapkan dapat menghasilkan pelaku yang memelopori bisnis berintegritas,” pungkas Saut.
Baca Juga