Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teror di Mapolda Sumut : Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi telah menetapkan empat tersangka penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul/Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan empat tersangka penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut).

Satu dari pelaku teror di Polda Sumut yang baru ditetapkan tersangka itu diduga berperan merencanakan serangan yang menewaskan satu anggota polisi tersebut.

"Ada tambahan 1 tersangka dari semula 3 orang menjadi 4 orang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul lewat keterangan tertulis, Selasa (27/6/2017).

 Tersangka baru itu, kata dia, bernama Firmansyah Putra Yudi, 32 tahun. Tiga tersangka sebelum Firmansyah adalah Syawaluddin Pakpahan, Ardial Ramadhana (AR) dan Hendry Pratama alias Boboy.

Syawal dan AR diketahui berperan mensurvei lokasi penyerangan di Polda Sumut dan mengeksekusi serangan. Adapun Boboy terlibat sebagai pihak yang mensurvei titik penyerangan yakni pos penjagaan di pintu keluar Mapolda Sumut.

Para tersangka akan dijerat Pasal 6 dan 7 Undang Undang Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku bersenjata tajam lakukan terkait teror di Sumut terjadi pada 25 Juni lalu.

Serangan yang terjadi pada dini hari itu menewaskan anggota pelayanan Mapolda Sumut Ajun Inspektur Satu Martua Sigalingging.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper