Kabar24.com, JAKARTA — Usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengubah waktu belajar dari 6 hari, menjadi 5 hari mendapat beberapa tanggapan. Ada yang menyebut, wacana itu justru akan menganggu proses pendidikan di madrasah.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan bahwa kebijakan 5 hari sekolah yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017—2018 bisa mematikan madrasah selain tidak memahami kearifan lokal.
"Kebijakan perubahan jam sekolah itu dirasa jauh dari rasa keadilan, tidak memahami kearifan lokal serta tidak menghargai sejarah keberadaan lembaga pendidikan di masyarakat yang sudah berkembang dan berlangsung jauh sebelum kemerdekaan," ujarnya, Minggu (11/6/2017).
Dengan akan diberlakukannya 5 hari sekolah, otomatis jam pelajaran bertambah dan siswa pulang ketika sore hari. Jika kebijakan menambah durasi diruang kelas itu diterapkan maka hal itu akan mematikan lembaga pendidikan seperti Madrasah Diniyyah. Padahal, Madrasah Diniyyah misalnya, sudah terbukti selama ini menjadi pusat pembentukan karakter anak.
Menurut anggota Komisi I DPR itu, sistem dan proses belajar mengajar yang sekarang ini sudah berjalan dengan baik. Pengayaan jam pelajaran di luar sekolah melalui kursus, pengajian, Madrasah Diniyyah dan sebagainya sudah berjalan dengan baik.
"DPP PPP memerintahkan Fraksi PPP di DPR untuk menolak kebijakan ini dan meminta menteri untuk mengklarifikasi kebijakan ini secara serius," ujarnya.
Baca Juga
Menurutnya, kebijakan memaksakan perubahan jam belajar siswa sekolah akan memunculkan kegaduhan baru. Untuk itu pihaknya meminta Mendiknas untuk mengurungkan kebijakan itu.
Senada dengan PPP, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menolak kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy itu.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid Sa'adi mengaku khawatir kebijakan itu akan membuat banyak madrasah yang tutup.
Demikian juga, lanjut dia, pengajar di madrasah diniyah akan kehilangan pekerjaan.
"Hal ini sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya.
Untuk itu, ujar Zainut, MUI menolak penerapan sistem belajar lima hari yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017—2018.
"Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut," ujar Zainut.