Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menetapkan kebijakan masuk sekolah selama 5 hari, Senin—Jumat. Kebijakan ini akan berlaku secara nasional pada tahun ajaran 2017—2018.
Usai menghadap Presiden Joko Widodo, Kamis (8/6/2017), Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengemukakan kebijakan ini ditetapkan beriringan dengan perpanjangan waktu belajar pada Senin hingga Jumat menjadi 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
“Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi udah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN [Aparatur Sipil Negara] untuk guru, jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan.
Dia menambahkan pada Sabtu dan Minggu sekolah akan libur penuh dan diharapkan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler.