Kabar24.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang Rupiah direncanakan segera dibahas di DPR.
Johnny G. Plate, anggota Komisi XI memaparkan, kendati pembahasan undang-undang itu masih menunggu regulasi lainnya.
Namun secara substansial, RUU Redenominasi tersebut cukup penting, untuk segera dibahas.
"Meski kecil, tapi hal itu cukup penting," kata Johnny kepada Bisnis Kamis malam kemarin.
Adapun, undang-undang yang saat ini masih bergulir diantaranya revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
"Revisi PNBP dulu setelah itu KUP, baru redenomonasi, saya berharap secepatnya bisa selesai," jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Bank Indonesia berharap pembahasan rancangan UU tersebut segera dilakukan.
Pasalnya, mereka optimis Indonesia telah siap menerapkan kebijakan tersebut.
RUU Redenominasi sendiri sudah diajukan bank sentral sejak setahun lalu supaya masuk program legislasi nasional tahun ini.