Kabar24.com, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Polri mendalami pengakuan Miko Panji Tirtayasa yang menyebutkan disuruh penyidik KPK Novel Baswedan menjadi saksi palsu dalam persidangan perkara suap sengketa Pilkada.
"Kami juga meminta polisi mendalami (pengakuan) viralnya Miko. Artinya kalau pengakuan itu mengandung kebenaran harus juga ada penyelidikan lebih lanjut terhadap apa yang diviralkan Miko itu," ujar politisi PPP itu di Kompleks Parlemen, Jumat (19/5/2017).
Arsul mengakui bahwa dugaan keterlibatan Miko dalam aksi penyiraman air keras terhadap Novel menjadi sangat penting. Untuk itu apakah Miko pelaku atau tidak,polisi harus memproses lewat penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa Polri tidak saja harus hanya menyelidiki dugaan Miko terlibat penyerangan Novel, tapi juga harus ada penyelidikan lebih lanjut soal apa yang diviralkan Miko.
"Jangan hanya Miko yang langsung dikenakan fitnah pencemaran nama baik kelembagaan, bukan hanya begitu," katanya.
Miko Panji Tirtayasa merupakan sopir dan ajudan Muhtar Ependi yang merupakan saksi kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi untuk terdakwa Akil Mochtar, Muhtar, Romi Herton, dan Budi Antoni.
Baca Juga
Dia merilis video pengakuan seluruh kesaksiannya di pengadilan merupakan kebohongan karena ditekan KPK dan dibayar oleh pihak yang bersengketa.
Kesaksiannya itu langsung menjadi perhatian publik setelah secara bebas beredar lewat video online.