Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBB Cabut Sanksi Panglima Militer Afghanistan

Dewan Keamanan PBB, Sabtu (4/2), mencabut sanksi terhadap panglima perang Afghanistan Gulbuddin Hekmatyar, yang sebelumnya dicap sebagai teroris global dan dituduh melakukan pelanggaran HAM.
Sekjen PBB Antonio Guterres./.Reuters
Sekjen PBB Antonio Guterres./.Reuters

Kabar24.com, JAKARTA-Dewan Keamanan PBB, Sabtu (4/2), mencabut sanksi terhadap panglima perang Afghanistan Gulbuddin Hekmatyar, yang sebelumnya dicap sebagai "teroris global" dan dituduh melakukan pelanggaran HAM.

Pencabutan tersebut dilakukan menyusul kesepakatan damai bersejarah antara kelompok pemberontak yang dipimpin Hekmatyar, Hezb-i-Islami (HIG), dan pemerintah Afghanistan pada September tahun lalu, menjamin amnesti dan keamanannya meski mendapat protes dari sejumlah kelompok HAM.

Kesepakatan itu adalah yang pertama sejak Taliban meluncurkan pemberontakan mereka pada 2001, membuka kemungkinan bagi sang mantan perdana menteri untuk kembali ke politik setelah hampir dua dekade bersembunyi.

Kesepakatan itu dipuji oleh banyak pemerintahan asing, termasuk AS, sebagai langkah yang mengarah pada perdamaian di Afghanistan. Pernyataan di situs web UNSC pada Jumat menyebutkan bahwa pembekuan aset, larangan perjalanan dan embargo senjata yang menargetkan Kematyar tidak lagi berlaku.

Sumber diplomatik menyebutkan bahwa hanya Rusia yang menentang langkah itu, meski Prancis awalnya enggan karena keterlibatan kelompok Hezb-e-Islami dalam aksi penyerbuan di timur laut Kabul yang menewaskan 10 tentara Prancis pada Agustus 2008. Amerika Serikat menetapkan Hekmatyar sebagai "teroris global" pada 2003,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper