Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag: Dana Haji Disimpan Pada SBSN, SUN, dan Deposito Berjangka

JAKARTA--Kementerian Agama menegaskan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dana haji yang disetorkan calon jemaah haji Indonesia saat mendaftar, disimpan pada tiga instrumen keuangan. Ketiga intrumen itu adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan Deposito Berjangka.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) /kemenag.go.id
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) /kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama menegaskan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dana haji yang disetorkan calon jemaah haji Indonesia saat mendaftar, disimpan pada tiga instrumen keuangan. Ketiga intrumen itu adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan Deposito Berjangka.

"SBSN dan Deposito Berjangka itu semuanya berbasis syariah. Bahkan, oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) sudah dinyatakan, kalaulah ada nilai manfaat, maka itu atas dasar bagi hasil, bukan bunga dalam pengertian bank konvensional," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan resmi, Rabu (18/1/2017).

Dia menjelaskan penempatan dana haji harus memenuhi tiga kriteria yakni harus terjamin keamanannya, harus memiliki nilai manfaat, dan harus likuid. Menurutnya, ketiga instrumen tersebut dipilih karena memenuhi syarat tersebut.

Dari ketiga skema penempatan tersebut, Menag mengatakan bahwa dana BPIH yang disimpan di SUN paling sedikit. Menurutnya, jumlah yang ditempatkan di SUN hanya US$10juta atau sekitar Rp136Miliar. "Selebihnya ada di SBSN dan Deposito berbasis syariah," jelasnya.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadan Harisman menjelaskan hingga 31 Desember 2016, penempatan dana haji di SBSN sebesar Rp35,65 trilyun; deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 trilyun, dan Surat Utang Negara (SUN) sebesar US$10.000,-.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper