Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN MAKAR: Polisi Diminta Berhati-Hati

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta berhati-hati dalam menerapkan tuduhan makar terhadap sebelas orang beberapa waktu lalu.
Politisi Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12). /Antara
Politisi Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta berhati-hati dalam menerapkan tuduhan makar terhadap sebelas orang beberapa waktu lalu.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting menganggap makar bukan tindak pidana yang berdiri sendiri. "Kepolisian harus cermat dan hati-hati karena makar merupakan unsur dari tindak pidana," kata Miko dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, dari istilah aslinya yaitu istilah dalam bahasa Belanda, makar adalah anslaag, yang berarti serangan yang berat. Oleh karena itu, unsur utama dari tuduhan makar adalah apakah ada serangan yang berat.

"Apabila tidak ada serangan yang berat, maka tuduhan makar tidak terpenuhi," jelasnya. Kehati-hatian tersebut penting supaya penegakan hukum berjalan tepat pada koridor yang berlaku.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Desember lalu, Polda Metro Jaya menangkap sebelas orang. Dari sebelas orang, tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka makar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper