Kabar24.com, SEMARANG - Korban Dimas Kanjeng yang berada di Jateng dipersilakan melapor ke kantor polisi terdekat.
Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Condro Kirono terkait kemungkinan adanya korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Probolinggo, Jawa Timur, yang berasal dari wilayah Jawa Tengah.
"Tidak ada posko khusus untuk pengaduan," kata Condro di Semarang, Jumat (30/9/2016).
Ia mempersilakan masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terdekat.
"Ke SPKT boleh, ke polsek langsung boleh," tambahnya.
Gani, salah satu korban pembunuhan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng ditemukan di Wonogiri pada 4 April 2016.
Menurut kapolda, Wonogiri hanya tempat untuk membuang korban pembunuhan itu.
"Kalau memang merasa ada yang dirugikan, silakan melapor," katanya.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua pengikutnya.
Dimas Kanjeng juga diduga terlibat penipuan dengan modus penggandaan uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel