Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI DANA PENSIUN PERTAMINA: Kejagung Kembali Dalami Keterangan Saksi

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat di PT Pertamina (Persero) dalam perkara dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina Tahun 2014-2015.
Kantor Pertamina di Jakarta/Ilustrasi
Kantor Pertamina di Jakarta/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat di PT Pertamina (Persero) dalam perkara dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina Tahun 2014-2015.

Salah satu pegawai Pertamina yang diperiksa adalah Eva Oklina Pasaribu yang menjabat sebagai Secretary Chief Audit Executive (CAE).

"Pada pokoknya, yang bersangkutan diminta untuk menerangkan rencana investasi dana pensiun PT Pertamina (Persero) ke PT Elnusa Tbk.," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Menurut Rum, investasi itu terjadi pada tahun anggaran 2014-2015. Uang pensiun tersebut diduga digunakan untik membeli saham Elsa, Sugi, Kren, dan MYRX. Dugaa awal kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1,3 miliar.

Sebelum memeriksa Eva, penyidik gedung bundar kemarin telah memeriksa empat saksi lainnya. Empat itu yakni, Vanda Sari Dewi Pengawas Perbendaharaan, Bondan Eko Cahyono Koordinator Internal Audit, Heriyanto Kusworo Finance Internal Audit, dan  Isnaeni Rubiyaningrum Asisten Manager Tax Acc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper