Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Galaxy Note 7 Meledak & Picu Luka Bakar, Samsung Digugat Konsumen

Samsung Electronics digugat salah satu konsumennya asal Amerika Serikat terkait ledakan yang dialami Jonathan Strobel.
Samsung Galaxy Note 7/Samsung.com
Samsung Galaxy Note 7/Samsung.com

Bisnis.com, FLORIDA - Samsung Electronics digugat salah satu konsumennya asal Amerika Serikat terkait ledakan yang dialami Jonathan Strobel. Ledakan yang disebabkan oleh telepon seluler bertipe Galaxy Note 7 ini telah melukai bagian kaki kanan Jonathan sehingga menimbulkan luka bakar.

Gugatan pria berusia 28 tahun ini merupakan gugatan pertama di Amerika Serikat yang dilayangkan kepada perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan tersebut. Hal ini menyusul maraknya komplain dan pelarangan penggunaan Galaxy Note 7 di area bandara, terkait dugaan kandungan baterai yang cacat dan bersifat mudah meledak.

Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Florida, Palm Beach County sehari setelah Samsung menarik kembali satu juta produknya yang terjual di Negeri Paman Sam.

Regulator Keamanan Amerika Serikat menyebutkan Samsung telah menerima 92 aduan terkait baterai telepon seluler yang terlalu panas. Adapun 26 di antaranya menyebabkan ledakan, dan 55 lainnya menimbulkan kerusahan barang atau benda.

Juru Bicara Samsung Electronics Danielle Meister Cohen mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar banyak mengenai kasus terebut dan tidak akan menanggapi isu dakwaan yang tertunda.

“Kami hanya mendesak seluruk pengguna dan pemilik Galaxy Note 7 untuk mematikan perangkatnya dan menukarkannya sesegera mungkin,” katanya dalam surat eletronik yang dikutip dari Reuters, Senin (19/9/2016).

Gugatan perdana ini bermula ketika penggugat menaruh ponselnya di saku depan celana bagian kanan ketika keluar dari rumah. Tidak lama berselang, ponsel tersebut meledak sehingga menimbulkan luka di paha bagian kanan. Ledakan ini juga melukai jempol tangan kanan Strobel ketika dia berusaha mengeluarkan ponsel yang telah terbakar dalam saku celana.

“Luka bakar yang dialami klien saya cukup parah, seukuran dengan telepon genggam,’ ujar kuasa hukum penggugat Keith Pierro.

Dia berharap gugatan ini dapat mengabulkan beberapa tuntutan penggugat antara lain kerusakan yang tidak dilindungi oleh tagihan medis, kehilangan upah, rasa sakit dan dugaan cedera lainnya.

Mengadapi kemungkinan banyaknya tuntutan ke depan, pihak Samsung tengah berupaya mencari dana segar, salah satunya dengan menjual sahamnya. Seperti dilansir Bloomberg, Samsung telah berhasil menghimpun dana penjualan saham US$891 atau ekuivalen Rp12 triliun.

Adapun saham yang dijual oleh perusahaan elektronik terbesar kedua setelah Apple ini anatara lain 4,5% di perusahaan semikonduktor Rambus, 4,2% dari Seagate Technology, dan 0,7% dari kepemilikan perusahaan Sharp.

Samsung juga telah melepas setengah kepemilikannya di perusahaan semikonduktor ASML. Penjualan 6,3 juta saham itu bernilai US$676 juta. Seperti diketahui, dana yang dibutuhkan Samsung pada penarikan ulang dan penggantian unit ponsel Galaxy Note 7 ini diperkirakan mencapai US$1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper