Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sulut Harap Partisipasi Warga dalam Pemerintahan Meningkat

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengharapkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Sebagai fasilitator, Komisi Informasi Publik diharapkan memberikan layanan informasi yang maksimal.
Olly Dondokambey
Olly Dondokambey

Kabar24.com, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengharapkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Sebagai fasilitator, Komisi Informasi Publik diharapkan memberikan layanan informasi yang maksimal.

Harapan orang nomor satu di Sulut itu, terungkap di sela-sela Pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi 2016 – 2020, di Ghra Bumi Beringin, Senin (9/5/2016).

Dalam arahannya, Olly mengharapkan anggota yang telah dilantik dapat menjalankan amanat tugas secara maksimal.

“Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka peluang masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Setelah informasi terbuka, diharapkan dapat meningkatkan pastisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan,” tuturnya, Senin (9/5/2016).

Selain itu, gubernur juga meminta agar anggota komisi dapat membangun sinergitas dan koordinasi yang konstruktif dengan berbagai stakeholders. Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulut Masa Jabatan 2016-2020 yang dilantik a.l Philep M Regar, Andre Mongdong, Reidi F Sumual, Raymond Pasla dan Isman Momintan.

KIP sendiri berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

Mengenai wewenangnya, KIP amanat untuk penyelesaian sengketa yang menyangkut badan publik tingkat provinsi. Tidak hanya itu, diharapkan KIP dapat menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap pemohon informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper