Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moratorium Pengangkatan PNS Berlanjut. Ini Alasannya

- Pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran pembangunan, tidak boleh merekrut pegawai negeri sipil baru karena pemerintah pusat tidak akan menyetujui pengajuan tambahan pegawai.
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran pembangunan, tidak boleh merekrut pegawai negeri sipil baru karena pemerintah pusat tidak akan menyetujui pengajuan tambahan pegawai.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Arizal, Jumat (4/3/2016).

“Kalau belanja pegawai di APBD sudah lewat dari 50%, besar kemungkinan pengajuan formasi CPNS tidak akan disetujui oleh kami,” ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat harus mendapaat maanfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.

“Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai pemda saja,” katanya.

Menurutnya jika belanja pegawai lebih besar, tidak adil untuk masyarakat. Sebagai contoh, dalam sebuah daerah yang penduduknya berjumlah sekitar 400.000, ada 15.000 PNS. Tentu saja, katanya, poersi anggaran tidak mengedepankan aspek keadilan jika lebih dari separuh APBD, digunakan hanya untuk menggaji PNS sedangkan masyarakat yang jumlahnya lebih banyak, hanya kebagian porsi yang kecil.

Dia membeberkan, sejauh ini masih ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50% dari total APBD. Bahkan ada juga yang lebih dari 60%. Pada penerimaan CPNS 2014 lalu, kata Arizal,  ada sejumlah daerah yang tidak disetujui permintaan tambahan pegawai barunya oleh Kementerian PANRB.

“Walaupun dia usulkan jumlah pegawai, tetapi karena sudah kelebihan, tidak kita setujui,” ujarnya.

Menurutnya, daerah yang belanja pegawainya sudah besar, seharusnya menata kembali organisasi pemerintahannya. Kalau daerah tersebut tetap merasa kurang pegawai, itu artinya ada penempatan dan jabatan yang tidak efektif. “Jangan sampai penempatan orang itu asal ada jabatan saja, tetapi kerjanya juga harus jelas”.

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar belanja pembangunan dalam APBD lebih besar dari belanja pegawainya. Untuk saat ini, kata Arizal, rata-rata belanja pegawai mencapai 33,8%, masih di atas keinginan presiden yakni sebesar 25%

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah pusat dan daerah memilih prioritas rencana pembangunan yang dibuktikan dengan alokasi anggaran secara tepat.

Dia mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengoreksi pola alokasi anggaran penerimaan dan belanja negara.

Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir, persentase alokasi anggaran untuk pelayanan masyarakat justru lebih kecil dibanding anggaran untuk melayani pemerintah itu sendiri.  Hal itu, paparnya, mencerminkan pemerintah cenderung melayani dirinya sendiri dibandingkan menjalankan tugas utamanya melayani masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper