Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rawan Longsor, Wali Kota Malang akan Pindahkan Warga di DAS Brantas

Wali Kota Malang Mochamad Anton mewacanakan untuk memindahkan warga yang tinggal di sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas karena berbahaya jika guyuran hujah cukup lebat sehingga berdampak longsor.
Wali Kota Malang Mochamad Anton (dua kiri) melihat bencana plengsengan longsor di Kel., Ranjungrejo, Kec. Sukun, Senin (29/2/2016)./Istimewa
Wali Kota Malang Mochamad Anton (dua kiri) melihat bencana plengsengan longsor di Kel., Ranjungrejo, Kec. Sukun, Senin (29/2/2016)./Istimewa

Kabar24.com, MALANG - Wali Kota Malang Mochamad Anton mewacanakan untuk memindahkan warga yang tinggal di sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas karena berbahaya jika guyuran hujah cukup lebat sehingga berdampak longsor.

“Tapi untuk memindahkan, tentu harus dibangun terlebih rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)-nya,” ujarnya di Malang. Senin (29/2/2016).

Yang menjadi problem dalam membangun rusunawa, ketersediaan tanahnya. Aset tanah milik Pemkot Malang kebanyakan berada di kawasan timur, yakni di Kec. Kedungkandang. 

Adapun warga yang tinggal di sempadan DAS Brantas yang mestinya harus dipindahkan, kebanyakan tidak bersedia tinggal di Kec. Kedungkandang. Mereka ingin di lokasi lain. “Kalau dari sisi pembangunan fisiknya, mungkin tidak terlalu ada masalah karena bisa meminta bantuan pemerintah pusat,” ujarnya.

Namun yang pasti, kata dia, banyaknya kasus longsor di DAS perlu diantisipasi. Perlu ada langkah tanggap darurat. Karena itulah, dia memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) terkait penanganan bencana.

Yang lebih penting, perlu langkah pencegahan seperti pemasangan bronjong penahan longsor. Sedangkan untuk tebing atau plengsengan longsor, segera dapat diperbaiki yang pendanaan lewat APBD Perubahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang Wasto mengatakan pihaknya meminta laporan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait daerah yang longsor dan berpotensi longsor.

Dari laporan itu, maka bisa dibuatkan kegiatan untuk penanganan, termasuk permohonan bantuan ke pemerintah pusat. “Untuk jangka panjangnya, idealnya pemindahan warga yang tinggal di DAS, namun butuh waktu yang lama,”ujanya.

Seusai menggelar rakor dengan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang (29/2/2016), Walikota Malang. Mochamad Anton dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono dan SKPD terkait melaksanakan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi daerah bencana longsor yang terjadi beberapa hari lalu.

Lokasi insepeksi, plengsengan sungai dekat kelurahan tanjungrejo, plengsengan sungai di RW1 1 dukuh Tebo Bandulan, Kec. Sukun, dan Kasin Gang 10 di Jl Arif Margono. Dalam kesempatan itu, Wali Kota minta agar masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai untuk selalu waspada mengingat saat ini Kota Malang kerap di guyur hujan setiap harinya. 

“Saya sudah menginstruksikan kepada BPBD Kota Malang agar terus tanggap jika ada bencana yang menimpa warga Kota Malang, sedangkan Dinas Pekerjaan UmumPerumahan dan Pengawasan juga saya minta sigap untuk memperbaiki daerah-daerah yang rusak karena bencana, utamanya fasilitas umum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper