Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 17 Korban Selamat Kapal TKI di Dipulangkan Dari Malaysia

Sebanyak 17 korban selamat tenggelamnya kapal tenaga kerja Indonesia di wilayah Sabak Bernam, Malaysia beberapa waktu lalu hari ini dipulangkan ke ke Indonesia, menurut laporan Kementrian Luar Negeri.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 17 korban selamat tenggelamnya kapal tenaga kerja Indonesia di wilayah Sabak Bernam, Malaysia beberapa waktu lalu, hari ini dipulangkan ke ke Indonesia.

Menurut laporan Kementrian Luar Negeri, mereka yang dipulangkan tersebut merupakan bagian dari 20 korban selamat yang diterima Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu dan bekerja sama dengan BNP2TKI.

Mereka selanjutnya akan diantar ke daerah masing-masing yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.

Sesuai hukum Malaysia, para penumpang selamat tersebut sebenarnya telah melanggar undang-undang Imigrasi karena keluar wilayah Malaysia tidak melalui jalur resmi.

Namun, KBRI telah melakukan pendekatan, baik melalui nota diplomatik maupun surat Duta Besar kepada Wakil Perdana Menteri/Menteri Dalam Negeri Malaysia.

Dengan demikian, penumpang selamat dapat langsung dipulangkan ke Indonesia atas dasar kemanusiaan tanpa harus menjalani proses hukum di Malaysia.

“Permintaan KBRI tersebut telah ditanggapi secara positif oleh Pemerintah Malaysia," demikian siaran pers Kemlu yang dikirim dari Kuala Lumpur hari ini, Senin (21/9/2015).

Terkait korban meninggal, terdapat temuan satu jenazah yang sudah tidak utuh di perairan Sabak Bernam yang diduga korban kapal tenggelam.

Hal ini berarti menambah daftar korban meninggal menjadi 65 orang. Dari jumlah tersebut, 58 jenazah telah teridentifikasi dan dipulangkan ke Indonesia.

Pada hari ini, terdapat dua jenazah lagi yang dapat diidentifikasi oleh Tim DVI Indonesia dan Malaysia sehingga total terdapat 60 jenazah yang teridentifikasi.

KBRI akan memfasilitasi pemulangan dua jenazah tersebut ke Indonesia.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno kembali mengingatkan pentingnya WNI tinggal dan bekerja di Malaysia secara resmi.

Bagi WNI tidak berdokumen yang tetap ingin bekerja di Malaysia, ujarnya, KBRI bersama Pemerintah Malaysia saat ini sedang membahas Program Bekerja Semula agar para TKI dapat memperoleh izin kerja secara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper