Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Pacar Luna Maya, Reza, Pengedar Narkoba di Kalangan Artis?

Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro, dijerat dengan pasal pengedar atas kepemilikan barang bukti narkotik dan obat-obatan terlarang jenis sabu.
Ilustrasi sabu/Antara
Ilustrasi sabu/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro, dijerat dengan pasal pengedar atas kepemilikan barang bukti narkotik dan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan pasal yang disangkakan kepada tersangka Reza adalah Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Karena terbukti mengedarkan narkotik golongan 1," kata Anjan di kantornya, Selasa (4/8/2015).

Namun, Anjan membantah Reza sebagai pengedar narkoba di kalangan artis.

"Tak ada mengedarkan ke artis. Ini masih kami kembangkan peredaran narkobanya." 

Reza juga dikenakan pasal subsider, yakni Pasal 112 ayat 1 dalam undang-undang yang sama karena memiliki dan menguasai narkotik golongan 1. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara. Dua pasal ini juga berlaku untuk dua tersangka lainnya, yakni Rubi alias Kubil, 28, dan Armada, 32.

Target

Pada Minggu (2/8/2015), pukul 17.00 WIB, polisi menangkap Kubil saat tengah menggunakan sabu di Hotel Boutique, Jakarta Selatan. Anjan menjelaskan tersangka Kubil telah menjadi target operasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim selama dua bulan.

Satu jam kemudian, polisi menangkap Reza—yang juga mantan kekasih artis Luna Maya—di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian, pukul 19.30, anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba kembali menangkap seorang tersangka bernama Armada di apartemen Bellagio Residences Tower A, Kuningan, Jakarta.

Barang bukti sabu yang didapat dari penangkapan tiga tersangka berupa sabu sebanyak 58 gram. Anjan menduga sabu itu berasal dari Cina dengan kualitas bagus atau KW 1. Polisi juga mendapati ganja sebanyak 12 gram dari tersangka Kubil serta lima senjata api jenis revolver dan FN dari tersangka Armada.

Pada 3 Agustus 2015, pukul 16.00, polisi bersama tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjemput narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cirebon bernama Sofyan. Sofyan diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jaringan Reza. 

Indikasi tersebut diketahui berdasarkan komunikasi ponsel milik Rubi alias Kubil, 28 tahun. Kubil biasa membeli narkoba dari Sofyan. Sebelum dipindahkan ke LP Cirebon, Sofyan sempat ditahan di LP Jakarta.

"Berarti sudah lama Kubil membeli ke SF," ujar Anjan.

Dia memastikan jaringan narkoba Sofyan merupakan jaringan baru. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono mengatakan Sofyan menjadi tersangka. Ia dijerat Pasal 114 dan 112. Saat ini polisi masih memeriksa Sofyan. "Tiba di Jakarta kemarin malam dan langsung diperiksa terkait dengan jaringan narkoba ini. Keempatnya diduga satu jaringan."

Reza Prawiro pernah berpacaran dengan Luna Maya setelah artis itu putus dari Ariel Noah, yang juga mantan vokalis Peterpan. Reza dan Luna kabarnya sempat mempersiapkan pernikahan, tapi akhirnya batal. Reza juga dikenal sebagai promotor untuk konser Jennifer Lopez pada 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper