Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Saksi, Ada Darah di Lidah Angeline

Saksi yang mengaku dekat dengan Christina Margriet Megawe mengaku tahu persis keseharian Angeline bersama ibu angkatnya itu.
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6). /Antara
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6). /Antara

Kabar24.com, DENPASAR-- Saksi yang mengaku dekat dengan Christina Margriet Megawe mengaku tahu persis keseharian Angeline bersama ibu angkatnya itu.

Saksi perempuan yang hanya mau disebut namanya dengan Cal itu mengklaim pernah sebelas bulan tinggal di rumah kos milik Margriet sejak 2012 hingga akhir 2013.

Cal mengatakan mengenal Margriet sekitar 2010 dalam sebuah perjalanan dari Bali ke Jakarta. Sepeninggal suaminya, Cal merantau ke Bali. Karena pernah mengenal baik dengan Margriet, Cal akhirnya tinggal di tempat kos Margriet.

Di Denpasar, Cal menjual makanan dan minuman khas Solo. Para pelanggannya adalah penjaga kafe yang kerap makan dan minum di tempatnya itu.
 
Sebagai orang dekat Margriet, Cal banyak mengetahui cara Margriet memperlakukan Angeline. Dia terkesan menelantarkan Angeline.  Selama sebelas bulan tinggal di tempat kos Margriet, Cal kerap mendengar Angeline batuk-batuk dan sesak napas.

"Sering pada malam hari dengar Angeline batuk-batuk," ucapnya.

Pernah suatu kali, Cal meminta Angeline menjulurkan lidahnya.

 "Ada darah di lidahnya."

Dalam sejumlah kesempatan, Hotma Sitompul, pengacara Margriet, berkali-kali menyangkal keterlibatan kliennya dalam kematian Angeline. "Dia tidak terlibat dalam kematian Angeline. Dia sangat sayang kepada anak angkatnya itu," ujar Hotma. 

Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penelantaran anak terhadap Angeline. Margriet dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak.

Selain menetapkan Margriet, polisi sebelumnya menetapkan Agustinus Tai Hamdani sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.

Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Dia kemudian ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasad bocah itu terkubur di dekat kandang ayam di pekarangan rumah Margriet, Jalan Sedap Malam, Sanur.

Hasil otopsi Rumah Sakit Umum Sanglah, Denpasar, terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Ditemukan juga sejumlah luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali di leher bocah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper