Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA 2015: Sekjen Golkar Temui JK Bicarakan Pencalonan Kader

Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya versi Musyawarah Nasional Bali Idrus Marham menemui Politisi Senior Jusuf Kalla untuk melaporkan perkembangan pencalonan kader partai dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015.
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kiri) bersama Kuasa hukum DPP Partai Golkar, Yusril Ihza Mahendra (kanan), seusai menghadiri sidang perdana gugatan Partai Golkar di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (25/3)./Antara
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kiri) bersama Kuasa hukum DPP Partai Golkar, Yusril Ihza Mahendra (kanan), seusai menghadiri sidang perdana gugatan Partai Golkar di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (25/3)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya versi Musyawarah Nasional Bali Idrus Marham menemui Politisi Senior Jusuf Kalla untuk melaporkan perkembangan pencalonan kader partai dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015.

Jusuf Kalla mengaku telah bertemu dengan Idrus di Kantor Wakil Presiden Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB, Kamis (2/7/2015).

"Dia melaporkan saja perkembangan Golkar, ya tentu [pembicaraan terkait Pilkada serentak]," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Idrus melaporkan tim gabungan hasil islah antara kedua kubu pengurus partai sudah melakukan pendaftaran kader yang akan diusung menjadi calon kepala daerah. Namun, mantan Ketua Umum Golkar itu enggan menyebutkan substansi pertemuan lebih rinci.

"Ya sudah maju perkembangannya, lalu dibawa [tim gabungan]. Mereka sudah mendaftar," tuturnya.

Terkait dengan penandatanganan dokumen pencalonan kepala daerah yang kini masih menjadi perdebatan, JK mengaku tak membahas hal tersebut.

"Iya, nanti lagi dikerjakan, lagi dibahas," sambungnya.

Selama ini, hal yang masih menjadi persoalan adalah belum ada kesepakatan antara kubu pimpinan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie terkait pihak yang berhak menandatangani dokumen pencalonan kader dalam Pilkada serentak.

Nantinya, keputusan terkait pengurus pemilik hak tanda tangan akan diserahkan pada KPU dan berlangsung pada Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper