Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Siap Tindaklanjuti Laporan BPK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan akan menindaklanjuti soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada kerugian negara Rp334 miliar dari kinerja KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) Pemilu Jimly Asshiddiqie
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) Pemilu Jimly Asshiddiqie

Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan akan menindaklanjuti soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada kerugian negara Rp334 miliar dari kinerja KPU.

"Setiap yang diperiksa ada catatan semuanya tergantung besar kecilnya [kerugian] yang di atas KPU banyak. KPU bahkan untuk catatan laporan keuangan 2014 mendapat opini wajar dengan pengecualian, secara keseluruhan pemerintah juga mendapat opini sama dalam laporannya," kata Husni saat ditemui usai diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (21/6/2015).

Husni mengungkapkan setiap temuan BPK ada catatannya karena itu KPU akan menyelesaikan temuan tersebut. Selain itu, temuan juga harus di lihat apakah berada di kantor pusat, provinsi atau kabupaten/kota.

"Tergantung temuannya apa, misal administrasinya belum lengkap maka tindaklanjutnya adalah melengkapi administrasi itu. Apakah di kantor pusat, provinsi atau kabupaten/kota, maka diselesaikan masing-masing," katanya.

Menurut Husni dalam rekomendasi temuan BPK tersebut, KPU dapat saja membuat pedoman tentang pengelolaan keuangan atau melatih lagi pejabat pengadaan barang jasa, serta pengelolaan keuangan di internal.  "Jadi macam-macam rekomendasi itu," kata Husni.

Husni menambahkan bahwa laporan untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada akhir tahun lalu dan pada awal 2015 telah diberikan. "Kami telah menindaklanjuti yang Rp334 miliar, itu tidak semua aturan rekomendasinya dalam bentuk uang," katanya.

Berdasarkan catatan pihaknya, terdapat Rp313 miliar uang yang perlu dipertanggungjawabkan. Menurut Husni hal tersebut telah ditelusuri oleh inspektorat bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di daerah masing-masing. "Sekarang penyelesaiannya sudah 75 persen," katanya.

Husni mengatakan pihaknya akan mengadakan rekonsiliasi dengan BPK menindaklanjuti temuan tersebut. Rekonsiliasi akan dilakukan dengan rapat pemantauan tindaklanjut penanganan khusus. Dia berharap penyelesaiannya dapat melebihi 75 persen.

Mengenai temuan BPK, Husni menegaskan bahwa persoalan tersebut terkait administrasi belum menyentuh pada dugaan korupsi. "Ya cuma administrasi, belum sampai kesana [korupsi]," katanya.

"Kami lebih fokus pada pekerjaan kami dalam dua hal, pertama menyiapkan pengadaan pilkada. Kedua, menindaklanjuti temuan [BPK] itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, audit BPK periode 2012-2014 terhadap kinerja KPU dalam Pemilu Presiden dan Legislatif 2014 menemukan kerugian negara Rp 334 miliar.

Atas temuan tersebut sejumlah pihak menginginkan pelaksanaan pilkada serentak ditunda, tetapi sebagian lain mendukung KPU agar terus menyiapkan pilkada serentak itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper