Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU Pilkada, DPR: Kalau Ditolak, Jokowi Harus Beri Solusi!

DPR meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memikirkan solusi dari ancaman partai berkonflik menjadi peserta pilkada jika menolak revisi UU No. 8/2015 tentang Pilkada.
Ketua DPR Setya Novanto. /Bisnis.com
Ketua DPR Setya Novanto. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - DPR meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memikirkan solusi dari ancaman partai berkonflik menjadi peserta pilkada jika menolak revisi UU No. 8/2015 tentang Pilkada.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan saat ini DPR menunggu surat resmi yang berisi pernyataan presiden. Setelah mendapat surat resmi dari presiden, jelasnya, pimpinan akan mengundang Komisi II untuk membicarakan solusi selanjutnya.

“Itu jika Presiden benar-benar menolak ikut membahas revisi UU tersebut,” kata Setnov—sapaan akrab Setya Novanto di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2015).

Meski demikian, papar Setnov, DPR  belum memikirkan langkah lanjutan. “Jika ditolak, DPR akan berbicara lagi dengan Presiden untuk menyusun solusi atas polemik pilkada, termasuk masalah bujeting serta kepesertaan partai berkonflik.”

Saat rapat konsultasi yang dihadiri oleh Tedjo dan Mendagri Tjahjo Kumolo itu, paparnya, DPR sudah meyampaikan secara gamblang urgensi revisi tersebut.

“Namun presiden minta usulan revisi dikaji ulang. Jika ditolak, kami akan bicarakan lagi. Kemarin kan baru pertimbangan,” katanya.

Saat ini, komisi II tetap ngotot membahas revisi UU No. 8/2015 tentang Pilkada meski pemerintah telah memberikan isyarat penolakan usulan tersebut.

Rambe Kamarulzaman, Ketua Komisi II, mengatakan Komisi II memastikan akan tetap membahas usulan revisi tersebut. “Anggota Komisi II akan bersikap untuk mengusulkan revisi UU tersebut,” katanya.


Rambe memaparkan pembahasan revisi UU Pilkada ini dilanjutkan menyusul adanya keinginan bersama dari Komisi II untuk membenahi aturan Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper