Bisnis.com, Jakarta -- Polri menganggap biasa pernyataan ketua KPK Abraham Samad yang akan menahan Komjen Budi Gunawan.
"Itu masih biasa wajar saja," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Dia mengatakan hal tersebut diserahkan sesuai proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya KPK menyatakan tidak takut menahan Komjen Budi Gunawan karena diduga tindak pidana korupsi gratifikasi dam transaksi mencurigakan.