Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WAKIL BUPATI ARU Ditangkap di Blok M

BISNIS.COM, AMBON-- Wakil Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Umar Djabumona yang telah ditetapkan sebagai buron oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku ditangkap di Jakarta, Kamis (20/6) siang.Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Sulistyono

BISNIS.COM, AMBON-- Wakil Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Umar Djabumona yang telah ditetapkan sebagai buron oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku ditangkap di Jakarta, Kamis (20/6) siang.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Sulistyono ketika dikonfirmasi di Ambon, Kamis malam, membenarkan ditangkapnya buron kasus penyimpangan dana APBD Kepulauan Aru  2011 senilai lebih dari Rp4 miliar itu di plaza Blok M, Jakarta.

Dia terlibat dugaan korupsi MTQ XXIV tingkat Provinsi Maluku saat berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Aru.

Yang bersangkutan setelah ditangkap, selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Umar dijadwalkan dibawa ke Ambon pada Jumat (21/6).

Sebenarnya, panggilan kedua terhadap Umar pada 7 Juni 2013. Namun, kuasa hukumnya Anthoni Hatane memohon penangguhan hingga 17 Juni 2013 dan ternyata hingga saat itu tidak datang, sehingga ditetapkan sebagai buron dan selanjutnya siap dijemput paksa oleh petugas.

Keputusan itu diambil karena yang bersangkutan sering berdalih sedang berada di Jakarta dalam rangka urusan dinas di Kementerian Dalam Negeri.

Ditreskrimsus sebenarnya telah melimpahkan hasil penyidikan yang sudah lengkap (P21) Umar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada 30 Mei 2013.

Namun, pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) belum dilakukan Ditreskrimsus Polda Maluku karena Umar belum memenuhi panggilan penyidik.

Sulistyono mengemukakan, kuasa hukum Umar Anthoni Hatane saat panggilan kedua terhadap kliennya pada 7 Juni 2013 beralasan bahwa yang bersangkutan sedang sibuk berurusan di Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi kita tidak main-main dalam kasus ini. Nanti lihat saja kalau dia (Umar) tidak memenuhi panggilan, maka pasti dijemput paksa," katanya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper