Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POTENSI DAERAH: Dispenda Makassar Bidik Pajak Hotel dan Hiburan Rp45 Miliar

MAKASSAR--Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar membidik penerimaan pajak hotel dan hiburan sebesar Rp45 miliar tahun ini.

MAKASSAR--Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar membidik penerimaan pajak hotel dan hiburan sebesar Rp45 miliar tahun ini.

Kepala Bidang Pajak Hotel dan Hiburan Dispenda Makassar Agung Budi Santoso mengatakan investasi perhotelan yang semakin bergairah di kota ini diharapkan mampu mendukung realisasi pajak dari sektor tersebut.

"Target Rp45 miliar menjadi angka minimal penerimaan kami tahun ini, karena bisa saja ada revisi estimasi penerimaan pajak hotel maupun hiburan kedepannya, apalagi sejumlah hotel baru rencananya akan mulai beroperasi tahun ini," kata Agung, Kamis (3/1/2013).
 

Kendati demikian, lanjut Agung, peningkatan jumlah hotel yang beroperasi di Makassar tidak bisa secara langsung berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak hotel yang di terima Dispenda. Mengingat, mekanisme pemungutan pajak hotel menggunakan sistem self assesment 10% perolehan keuntungan yang juga didasarkan pada tingkat hunian kamar hotel dalam sebulan.
 

"Sehingga, meski jumlah hotel terus bertambah tapi tidak dibarengi dengan pertumbuhan tingkat hunian kamar, tentunya tidak akan berdampak besar terhadap realisasi penerimaan pajak," ujarnya.
 

Berdasarkan data Dispenda Makassar, tahun lalu realisasi penerimaan pajak hotel per Desember sebesar Rp33,6 miliar. Angka tersebut baru terealisasi 80% dari target Rp42 miliar lantaran pembayaran pajak baru untuk Desember 2012 baru dilakukan pengelola hotel pada bulan ini.
 

Sementara untuk pajak hiburan, Dispenda Makassar menargetkan perolehan pajak tahun ini sebesar Rp14 miliar, dimana realisasi penerimaan pajak tahun lalu hanya mencapai Rp12,75 miliar.
 

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan potensi pajak hotel di kota ini sebenarnya mampu menembus angka Rp60 miliar, melihat pertumbuhan industri perhotelan yang cenderung meningkat setiap tahun.
 

"Awal 2012 lalu, kami sudah melakukan uji petik terhadap potensi penerimaan pajak hotel di Makassar yang potensi PAD dari sektor ini mencapai Rp50 miliar-Rp60 miliar," katanya.
 

Menurutnya, perolehan pajak dari sektor tersebut mestinya bisa lebih dikatrol mengingat semakin banyaknya hotel yang beroperasi serta posisi Makassar sebagai kota tujuan MICE yang berimbas pada peningkatan angka tingkat hunian kamar hotel di kota ini. (K46)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Amri Nur Rahmat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper