Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKI DIVONIS MATI: Jumhur Bela Frans Hiu & Dharry Hiu, Tak Layak Dihukum Mati

JAKARTA: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Moh. Jumhur Hidayat mengatakan Frans Hiu (22 tahun) dan Dharry Frully Hiu (20 tahun), TKI yang divonis mati tidak layak mendapatkan hukuman itu.Kedua TKI asal Siantan

JAKARTA: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Moh. Jumhur Hidayat mengatakan Frans Hiu (22 tahun) dan Dharry Frully Hiu (20 tahun), TKI yang divonis mati tidak layak mendapatkan hukuman itu."Kedua TKI asal Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak, Kalimantan Barat yang bekerja di arena permainan Play Station, Selangor, Malaysia milik Hooi Teong Sim sejak 2009, tidak selayaknya mendapatkan vonis hukuman mati," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (24/10/2012).Jumhur menjelaskan sebelumnya pengadilan Majelis Rendah Selangor menyidangkan Frans, Dharry, serta seorang temannya warga Malaysia sekitar bulan Juni-Juli 2012.Ketiganya pun dinyatakan bebas alias tidak bersalah oleh keputusan hakim Majelis Rendah Selangor dalam tuduhan membunuh seorang warga Malaysia, Kharti Raja pada 3 Desember 2010.Namun, keluarga korban mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Tinggi Syah Alam, Selangor pada 18 Oktober 2012 memutuskan hanya Frans dan Dharry bersalah, sedangkan kawannya warga Malaysia tidak diikutkan dalam proses banding."Kedua TKI itu tidak melakukan kejahatan dan harus dibebaskan, karena Frans hanya menangkap seorang pencuri warga Malaysia, Kharti Raja, sewaktu beraksi di mes perusahaan tempat keduanya menetap," tuturnya.Frans yang membekuk langsung pencuri itu sempat membawa ke lantai bawah, tetapi tiba-tiba si pencuri mengalami pingsan dan meninggal di lokasi tersebut.Jumhur menuturkan tidak lama setelah meninggal, aparat Kepolisian Malaysia tiba dan mendapatkan jenis narkoba dari saku celana Kharti RajaN serta hasil visum korban meninggal akibat over dosis. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper