Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal berpendapat bahwa ide pemilihan kepala daerah melalui DPRD sudah tidak relevan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.
Dia menjelaskan, salah satu amar putusan itu secara tegas menyatakan bahwa pemungutan suara anggota DPRD dilakukan pada hari yang sama dengan pemilihan kepada daerah.
“Artinya, kepala daerah harus dipilih dengan cara pemungutan suara langsung di hari yang sama dengan pemungutan suara anggota DPRD. Ini menutup celah untuk kepala daerah dipilih oleh DPRD,” tegasnya kepada Bisnis, Jumat (11/7/2025).
Senada, anggota dewan pembina Perludem, Titi Anggraini menegaskan bahwa putusan MK tersebut membuat gagasan Pilkada oleh DPRD menjadi tutup buku alias end game.
Dia menerangkan, ini karena Putusan MK dengan jelas menyebut desan pemilu serentak daerah dilakukan untuk memilih DPRD dan kepala daerah dalam satu hari yang sama. Artinya, Pilkada dilakukan dengan mekanisme Pemilu melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
“Mestinya, tidak usah lagi melihat ke belakang dan terus berusaha untuk mengembalikan pilkada ke DPRD,” katanya kepada Bisnis, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga
Menurut pengajar hukum pemilu FH UI ini, justru seharusnya semua pihak fokus mewujudkan pengaturan pilkada yang bisa menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini terjadi seperti politik uang, politisasi bansos, mobilisasi ASN, ketidaknetralan penyelenggara, ataupun manipulasi suara.
“Konsolidasi denokrasi Indonesia makin tertata, hanya saja masih banyak masalah yang disebabkan perilaku elite dan politisasi yang siap menang tapi tidak siap kalah, sehingga cenderung melakukan berbagai tindakan pragmatis untuk melakukan berbagai cara supaya bisa menang,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda enggan berkomentar banyak soal peluang pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dia merasa belum perlu untuk membicarakan hal tersebut.
“Nggak usah bicara itu dulu, kan belum running revisi UU Pemilunya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Adapun jika menelisik akhir tahun lalu, ide kepala daerah dipilih oleh DPRD sempat muncul dari pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto. Dia mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, alih-alih langsung oleh rakyat.
Usulan itu dilandasi oleh kondisi pelaksanaan pilkada langsung yang menelan biaya hingga triliunan rupiah.
“Apalagi ada Mbak Puan, kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain. Mari kita berpikir, mari kita tanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari? Dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ujarnya di HUT ke-60 Golkar yang dihelat di SICC, Bogor, pada Kamis (12/12/2024).
Dia lantas memberi contoh sistem pemilihan kepala daerah di Malaysia dan India. Di dua negara tersebut, wakil rakyat tingkat daerah memilih kepala pemerintahan tingkat provinsi dan kota/kabupaten.
Prabowo menilai bahwa anggaran pemilihan langsung yang dikeluarkan dapat direalokasi ke kebutuhan lain. Misalnya perbaikan infrastruktur pendidikan hingga irigasi.