Bisnis.com, JAKARTA — Komjen Ahmad Dofiri resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia alias Wakapolri pada Senin (30/6/2025).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan penyerahan jabatan itu dilakukan secara langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah memasuki masa purna tugas.
"Sudah yang kemarin itu hanya penyerahan jabatan Wakapolri aja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Hanya saja, Sandi belum bisa mengungkap terkait dengan sosok yang bakal mengisi jabatan yang ditinggalkan Komjen Dofiri. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini posisi Wakapolri masih kosong.
"Belum diisi [posisi Wakapolri]," pungkasnya.
Sekadar informasi, penyerahan jabatan Wakapolri oleh Komjen Dofiri itu dilakukan lantaran telah memasuki masa pensiun. Pasalnya, pada 4 Juni 2025, Dofiri telah berulang tahun ke-58.
Baca Juga
Adapun, Komjen Dofiri resmi dilantik sebagai Wakapolri pada 13 November 2024. Posisi itu diperoleh Dofiri usai Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang ditarik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.