Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memberhentikan dan mengangkat sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri. Salah satunya adalah Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Didik Agung Widjanarko.
Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri No.1084//2025 bertanggal 20 Mei 2025, terdapat 67 pamen dan pati Polri yang dimutasikan ke jabatan baru.
"Bahwa para pati dan pamen Polri tersebut di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru," bunyi surat telegram Kapolri itu, dikutip Rabu (21/5/2025).
Nama pertama yang muncul adalah Irjen Pol Dwi Irianto, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dimutasikan sebagai Pati Pola Sultra (dalam rangka pensiun).
Sebagai gantinya, Kapolri menunjuk Irjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Kapolda Sultra. Sebelumnya, Didik merupakan Pati Bareskrim Polri yang ditugaskan di KPK sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
Pati Polri bintang dua lainnya yang dimutasi adalah Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitongan diangkat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri, dari jabatan sebelumnya yakni Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga
Kemudian, jabatan Kapolda NTT akan diisi oleh Irjen Pol Rudi Darmoko yang merupakan Kasespim Lemdiklat Polri. Artinya, Irjen Daniel dan Irjen Rudi bertukar posisi.
Berdasarkan catatan Bisnis, dua Pati Polri yang bertugas di KPK sebelumnya juga telah diangkat ke jabatan Kapolda. Seperti Irjen Pol Endra Priantoro, yang sebelumnya Direktur Penyelidikan KPK kini menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain itu, Irjen Pol Rudi Setiawan yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini menjabat Kapolda Jawa Barat (Jabar).