Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan unsur babi (porcine) dalam 11 batch dari sembilan produk pangan olahan, berdasarkan hasil uji laboratorium DNA dan peptida spesifik porcine.
Temuan ini mencakup tujuh produk bersertifikat halal dan dua produk yang belum tersertifikasi.
Dilansir dari situs resmi bpjph.halal.go.id, Selasa (22/4/2025) BPJPH telah menjatuhkan sanksi penarikan produk dari peredaran terhadap tujuh produk bersertifikat halal tersebut. Sanksi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, dua produk lainnya yang belum memiliki sertifikat halal dijatuhi sanksi oleh BPOM berupa peringatan dan instruksi penarikan produk. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Apa Saja Jenis Produk tersebut?
Adapun sembilan produk yang terdeteksi mengandung unsur babi tersebut yaitu:
Produk bersertifikat halal mengandung unsur babi:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow – Aneka rasa (Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
3. ChompChomp Car Mallow
4. ChompChomp Flower Mallow
5. ChompChomp Mini Marshmallow
6. Hakiki Gelatin
7. Larbee – TYL Vanilla Marshmallow Filling
Produk belum tersertifikasi halal:
1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Produk-produk ini umumnya diimpor dari Filipina dan China oleh beberapa perusahaan di Indonesia.
Apa Efek Samping dari Makanan yang Mengandung Babi?
Dilansir dari healthline.com, Selasa (22/04/2025) kandungan babi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan. Beberapa efek samping yang dikaitkan dengan konsumsi babi antara lain Hepatitis E, multiple sclerosis (MS), kanker hati dan sirosis, serta infeksi bakteri Yersinia.
Hepatitis E, umum ditemukan pada hati babi dan dapat menyebabkan penyakit akut, bahkan kegagalan hati.Temuan ini menjadi perhatian bagi konsumen, khususnya yang mengutamakan kehalalan dan keamanan produk pangan yang dikonsumsi.