Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membongkar kasus dugaan kecurangan takaran BBM di salah satu SPBU, Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan kasus ini diusut setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang curiga ada praktik kecurangan di SPBU tersebut.
Kemudian, tim penyelidik pada Subdit I Dittipidter Bareskrim bersama dengan Kemendag dan Pertamina melakukan inspeksi dan pengujian terhadap pompa ukur BBM di SPBU tersebut pada Rabu (5/3/2025).
"Hasil penyelidikan menemukan adanya kabel tambahan yang terpasang di dalam blok kabel arus [junction box] di bawah dispenser," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/3/2025).
Nunung mengungkap, kabel itu terhubung dengan perangkat elektronik tambahan yang diduga telah mengurangi takaran BBM yang dikeluarkan oleh mesin dispenser.
Dari hasil pengujian bejana ukur dengan kapasitas 20 liter telah ditemukan bahwa bensin yang dikeluarkan mengalami kekurangan volume 605 ml hingga 840 ml per 20 liter.
Baca Juga
Di samping itu, Nunung menduga keberadaan alat tambahan ini juga sengaja disembunyikan sehingga tidak terdeteksi saat petugas Metrologi Legal melakukan tera ulang setiap tahun.
“Dengan kata lain, pelanggan SPBU ini dirugikan akibat berkurangnya jumlah BBM yang diterima dibandingkan dengan takaran yang seharusnya “ tutur Nunung.
Adapun, kasus ini telah naik ke penyidikan dengan terlapornya yakni pengawas SPBU tersebut berinisial HZH. Praktik culas ini diduga telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat pengguna BBM.
“Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap kemungkinan adanya praktik kecurangan di SPBU serta melaporkan jika menemukan indikasi serupa,“ pungkas Nunung.