Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus dugaan sunat takaran MinyaKita yang ditemukan di sejumlah wilayah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus alias Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan setiap kasus itu berjalan sendiri-sendiri atau tidak dalam satu sindikat yang sama.
"Iya [bukan dari satu sindikat yang sama]," ujar Helfi di Bareskrim, Selasa (11/3/2025).
Dia menambahkan, saat ini laporan kasus terkait takaran itu ditemukan di Jawa Tengah khususnya di Banyumas dan Banjarnegara. Sementara, di Jawa Barat ditemukan di Subang dan Bogor.
"Ada beberapa tempat, di Jawa Tengah sudah ada beberapa tempat yang sudah dapat. Ada Banyumas, Banjarnegara, Subang ya. Nanti pokoknya udah, hari ini udah ada laporan semua," imbuhnya.
Kemudian, Helfi mengatakan kasus yang baru diusut di Bareskrim yaitu soal kasus MinyaKita di Cilodong, Depok. Dalam kasus itu, satu orang tersangka berinisial AWI telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
AWI merupakan pemilik sekaligus penanggung jawab kegiatan usaha rumah produksi di Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok.
Adapun, AWI menjalankan usaha itu sejak Februari 2025. Dia ditunjuk oleh PT ARN dan PT MSI untuk mengelola gudang produksi tersebut.