Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan prajurit TNI aktif yang menjabat di Kementerian atau lembaga lain bakal mengundurkan diri atau pensiun dini.
Hal tersebut disampaikan Agus usai menghadiri agenda rapat koordinasi lintas sektoral terkait pengamanan Hari Raya Idulfitri di STIK Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya," ujar Agus.
Dia juga menekankan pengunduran diri TNI aktif itu sudah sesuai aturan Pasal 47 UU TNI yang pada intinya mengatur soal prajurit TNI dalam menjabat jabatan sipil.
“Ya sesuai dengan Pasal 47,” terangnya.
Adapun, sejauh ini terdapat sejumlah prajurit TNI aktif mulai dari Letkol Teddy Indra Wijaya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet; Mayjen TNI Irham Waroihan selaku Inspektur Jenderal Kementan; dan Mayjen TNI Maryono selaku Inspektur Jenderal pada Kemenhub.
Selanjutnya, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog); hingga Laksma Ian Heriyawan yang bertugas di Badan Penyelenggara Haji.