Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Janji Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Kinerja dan Program K/L

Pemangkasan anggaran yang termaktub dalam Inpres No.1/2025 untuk efisiensi suatu kegiatan yang pemerintah anggap kurang atau bahkan tidak produktif.
Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya melakukan rapat terbatas pada, Selasa, 21 Januari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Cahyo
Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya melakukan rapat terbatas pada, Selasa, 21 Januari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro meluruskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran 2025 tak sedikitpun menganggu kinerja dan program-program yang ada dalam Kementerian/Lembaga (K/L).

Menurutnya, pemangkasan anggaran yang termaktub dalam Inpres No.1/2025 ini hanya mengefisiensikan suatu hal yang pemerintah anggap kurang atau bahkan tidak produktif.

“Efisiensi itu hanya menyentuh untuk program-program yang berkaitan dengan belanja barang dan belanja modal. Jadi di sanalah kita menemukan berbagai item belanja yang bisa dihemat, diefisiensikan,” katanya seusai menghadiri rapat dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, Juri menegaskan secara umum kebijakan efisiensi anggaran ini pun tak akan menyentuh biaya atau belanja pegawai dan belanja pelayanan publik. Termasuk keperluan-keperluan dasar kepegawaian di masing-masing kantor K/L.

“Jadi secara umum efisiensi itu tidak akan membuat kantor itu terganggu dalam menjalankan program kegiatan kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Dirinya pun mengakui bahwa memang sejak awal semua 99 K/L diminta dan dilakukan penyisiran untuk anggaran-anggaran apa saja yang sebenarnya bisa lebih efisien. 

“Setahu saya, sejak awal semua kena [efisiensi]. Sejak awal Kementerian Keuangan telah menyisir seluruh kementerian/lembaga mana-mana yang item-item anggaran yang bisa diefisienkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah memangkas APBN dan APBD Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun melalui Inpres No.1/2025. 

Inpres yang diteken itu memuat anggaran yang dipotong itu sebesar Rp256,1 triliun untuk efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper