Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Terimbas Efisensi Prabowo: Mobil Jemputan Ditiadakan, AC Berfungsi Sebagian

Kantor Kenterian mulai terimbas kebijakan efisiensi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Presiden Prabowo Subianto memberikan kata sambutan dalam Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Ritz Carlton, Kamis (16/1/2025). Youtube Setpres RI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan kata sambutan dalam Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Ritz Carlton, Kamis (16/1/2025). Youtube Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memangkas anggaran untuk penghematan anggaran operasional kantor sesuai dengan Inpres No.1/2025.

Dalam dokumen yang diterima Bisnis, efisiensi anggaran itu berimbas pada alokasi BBM pejabat tinggi madya, pratama dan fungsional. 

Khusus, pejabat tinggi madya maksimal mendapatkan alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja. Sementara, pejabat pratama dan fungsional tidak akan mendapat alokasi BBM.

Selanjutnya, anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), jamuan pimpinan, pengadaan sarana dan prasarana kantor seperti meubelair, peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan.

Selain itu, kebijakan efisiensi APBN 2025 itu juga telah berimbas pada anggaran listrik, air, pemeliharaan peralatan hingga penggunaan lift dan pendingin ruangan atau AC bakal dikurangi.

Dihubungi terpisah, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh telah membenarkan surat edaran tersebut. Dia juga mengungkap, bahwa penghematan anggaran itu merupakan upaya untuk menerapkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Iya benar, ini langkah taktis dan cepat dari BKN untuk merespon arahan presiden dan inpres 1 tahun 2025," ujarnya saat dihubungi, Selasa (4/2/2024).

Nah, berikut 10 arahan efisiensi kantor Biro Umum BKN Pusat :

1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.

2. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025.

3. Alokasi anggaran Jamuan Pimpinan ditiadakan.

4. Alokasi anggaran Alat Tulis Kantor, Bahan Komputer dan Alat Rumah Tangga Kantor ditiadakan.

5. Alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair, peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan.

6. Alokasi anggaran daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer dikurangi.

7. Pencetakan dokumen dapat menggunakan sharing mesin fotocopy yang tersedia.

8. Operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan.

9. Biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape dan WA Blast ditiadakan.

10. Operasional lift, air conditioner/AC Sentral akan difungsikan sebagian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper