Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Pemerintah Tetapkan Kegiatan Belajar Tetap Dilakukan di Sekolah Selama Ramadan 2025

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) No.2/2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1146 Hijriah (H) atau 2025.
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) No.2/2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1146 Hijriah (H) atau 2025. Ada libur satu pekan pada 10 hari pertama awal puasa tahun ini.  

SEB itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), serta Menteri Agama (Menag), Senin (20/1/2025). 

SEB tersebut mengatur soal kegiatan pembelajaran, libur dan cuti bersama serta Idulfitri untuk sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan selama Ramadan dan Idulfitri 2025. Salah satunya, pemerintah menetapkan kegiatan belajar mengajar dilakukan tidak di sekolah pada beberapa hari di 10 hari pertama Ramadan. 

"27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan," demikian bunyi salinan SEB 3 Menteri, dikutip Bisnis, Selasa (21/1/2025). 

Kemudian, pada 6-25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di sekolah atau madrasah seperti biasa. Bagi siswa beragama Islam, maka dianjurkan melakukan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keagamaan serta kegiatan lainnya. 

Bagi siswa di luar beragama Islam, maka dianjurkan juga melaksanakan kegiatan bimbingan rohani. 

Adapun pemerintah menetapkan delapan hari libur Idulfitri yakni 26, 27, 28 Maret 2025, kemudian dilanjutkan 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025. 

"Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali 9 April 2025," bunyi SEB tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper