Bisnis.com, JAKARTA--Polda Jambi menetapkan 5 tersangka terkait perkara pencurian daging untuk program makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah pusat.
Perwira Urusan (Paur) Penerangan Umum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana mengemukakan dari lima orang tersangka tersebut, tiga tersangka sudah diamankan bernama Anggi Safriyan (22), Ahmad Priyadi (24) dan Doni Santuria alias Uda.
Sementara itu, dua tersangka lain adalah Rizki dan Bujang yang hingga kini masih diburu oleh kepolisian. "Korbannya ini atas nama PT Sufo Tritama Mandiri," tutur Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1/2024).
Dia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 6 Januari 2025 pukul 14.00 waktu setempat. Menurutnya, PT Sufo Tritama Mandiri menghubungi pihak Polsek Sekernan bahwa sopir truk yang tengah membawa daging untuk program MBG dari pemerintah tengah dijarah ketika mogok di Jalan Jaliintim KM 58 Desa Suko Awin Jaya.
"Sopir selaku korban mengaku diancam menggunakan parang. Kemudian kita ke TKP dan sekitar 97 dus daging telah dicuri," katanya.
Menurutnya, isi daging di dalam 97 dus itu memiliki berat 1.940 kilogram. Para pelaku mencuri daging tersebut untuk dijual lagi ke pedagang daging agar mendapat untung.
Baca Juga
"Total kerugian mencapai Rp194 juta. Dua pelaku masih kita kejar," ujarnya.