Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Megawati sebelumnya mengatakan bahwa hanya mengurusi perkara kroco-kroco alias kelas teri dan lupa mengusut kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah.
Pada konferensi pers, Jumat (10/1/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, lembaganya mengapresiasi kritik dari Megawati. Kritik itu disebut sejalan dengan harapan KPK.
"Memang itu menjadi harapan kita juga, kita bisa menangani perkara perkara yang besar. Tetapi masyarakat yang melaporkan ke KPK itu juga sangat banyak. Artinya perkara perkara yang mereka juga ya yang ada seperti itu, tidak semuanya perkaranya misalkan triliunan," terang Asep kepada wartawan.
Asep menyebut semua dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK harus ditindaklanjuti. Namun, dia mengakui lembaganya berharap agar bisa menangani kasus-kasus besar dengan jumlah korupsi hingga triliunan rupiah.
"Misalkan perkara yang kita tangani Rp10 miliar dengan perkara yang misalkan Rp10 triliun, sama saja gitu. Artinya kita harus melakukan penggeledahan, penyitaan, memeriksa saksi saksi dan lain lain. Sementara kerugiannya berbeda gitu," ucapnya.
Baca Juga
Kritik Megawati
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah membidik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Megawati berpesan kepada KPK agar tidak hanya menangani kasus-kasus kecil yang remeh temeh. Dia meminta agar lembaga antirasuah berani mengusut kasus-kasus dengan kerugian negara berjumlah triliunan rupiah.
“Lho ngopo to, hanya nggoleki kroco-kroco. Mbok yang bener-bener, sing jumlahe T T T [triliun] lha endi? Saya lalu dibilang, Ibu Mega mengkritik saja. Lho enggak, orang yang saya bilang itu benar. Saya ingin KPK itu yang benar,” ujar Megawati pada Perayaan HUT ke-52 PDIP, Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Megawati lalu kembali menyinggung bahwa KPK dibuat pada zaman pemerintahannya di awal 2000-an. Dia menceritakan sulitnya menciptakan KPK sekitar 20 tahun yang lalu.
“Untuk menjadikan KPK itu dipikir gampang? Enggak. Saya aja berantem dulu. Karena itu sifatnya adhoc untuk membantu yang namanya polisi dan kejaksaan karena di dalam menjalankan tugasnya itu tidak maksmal, lho kok sampai sekarang ngono wae?," paparnya.