Bisnis.com, JAKARTA - Polri berencana menggelar sidang etik terhadap 18 oknum anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap WNA asal Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa sidang etik itu rencananya digelar pada pekan depan untuk mendalami sejauh mana peran 18 oknum polisi yang memalak penonton DWP 2024 beberapa waktu lalu.
"Pekan depan akan kami gelar sidang etik terhadap 18 orang ini," tuturnya di Jakarta, Selasa (24/12) malam.
Karim menegaskan sanksi etik untuk ke 18 oknum Polri tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.
"Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini," katanya.
Sementara itu, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan alasan sidang etik untuk 18 oknum polisi digelar pekan depan yaitu agar Divisi Propam dapat mengumpulkan bukti lainnya atas keterlibatan 18 oknum polisi itu.
Baca Juga
"Kami masih menampung pelaporan korban lainnya, makanya kami gelar sidangnya ini pekan depan," ujarnya.