Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman melaporkan kasus pupuk palsu dengan kerugian Rp3,2 triliun saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Amran menyampaikan kasus pupuk tersebut melibatkan 27 perusahaan. Empat dari 27 perusahaan itu telah dilaporkan ke Kejagung.
"Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani kita pupuk palsu ada 27 perusahaan ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih 3,2 triliun," ujarnya di Kejagung, Senin (16/12/2024).
Dia menambahkan pupuk palsu itu tidak hanya merugikan negara namun juga telah merugikan ratusan ribu petani.
Dengan demikian, pria lulusan S3 di Ilmu Pertanian Unhas itu meminta agar Kejagung bisa mengusut tuntas kasus pupuk palsu ini.
"Ini mungkin harapan kami ini ditindak dihukum seberat-beratnya kenapa? bukan merugikan negara saja tetapi merugikan petani kita kurang lebih 100 ribu orang artinya kali 4 orang dengan keluarganya berarti 400 ribu orang yang menderita," pungkasnya.
Baca Juga
Terkait hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bakal menyelidiki kasus pupuk palsu ini dengan mengumpulkan data terlebih dahulu.
"Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan kita," ujar Burhanuddin.