Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan di mana AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar bermula dari aksi penangkapan supir tambang ilegal.
Mendiang Ryanto menangkap rekanan Dadang dalam kasus dugaan pengerjaan galian tambang jenis C secara ilegal.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan bahwa terduga pelaku yang ditangkap oleh Ryanto merupakan sopir dalam pengerjaan tambang tersebut.
"Sopir, kalau dari keterangan [yang diperoleh penyidik]," ujar Andry di Instagram @Humaspoldasumbar, dikutip Minggu (24/11/2024).
Dia tidak menjelaskan secara detail terkait hubungan antara terduga pelaku yang ditangkap dengan Dadang. Namun pada intinya, kata Andry, terduga pelaku ini disebut telah meminta pertolongan kepada Dadang terkait kasus pengerjaan tambang jenis C itu.
"Yang bersangkutan [pelaku tambang] minta tolong ke pak Kabagops untuk bisa membantu [melepaskan dari hukum]," tambahnya.
Baca Juga
Di lain sisi, Andry juga menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterkaitan AKP Dadang dalam pengerjaan jenis C yang diduga secara ilegal itu.
"Ya ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang akan kita dalami," pungkas Andry.