Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Sesuai Konsultasi dengan Jokowi

Eks Mendag Tom Lembong menyatakan kerap berkonsultasi dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengambilan kebijakan soal impor pangan.
Eks Mendag Tom Lembong hadir sidang gugatan praperadilan melawan Kejagung melalui aplikasi Zoom, Kamis (21/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Mendag Tom Lembong hadir sidang gugatan praperadilan melawan Kejagung melalui aplikasi Zoom, Kamis (21/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Eks Mendag Tom Lembong menyatakan kerap berkonsultasi dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengambilan kebijakan soal impor pangan.

Hal tersebut disampaikan Tom Lembong saat hadir secara virtual dalam sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

Dia mengatakan bahwa selama setahun menjabat sebagai pucuk pimpinan di Kemendag, ketahanan pangan menjadi salah satu poin utama yang disorot oleh Jokowi.

"Satu tahun saya menjabat sebagai mendag, harga dan kecukupan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama bapak presiden Jokowi sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau formal dan informal termasuk impor pangan," ujar Tom.

Dia juga menekankan, seluruh keputusan dan kebijakan impor gula yang dikeluarkan Kemendag di era kepemimpinannya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

Di samping itu, kata Tom, kebijakan yang dikeluarkan soal ketahanan pangan itu sudah sejalan dengan keputusan sejumlah rapat kabinet.

"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015. 

Kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper